Pastikan Kurban Online Sesuai Syariat
Setelah mendapatkan kepastian bahwa hukum kurban secara online adalah sah, pemberi kurban harus tetap memastikan ibadah pelaksanaannya sesuai syariat. Untuk itu, ada baiknya orang yang berkurban mempertimbangkan berbagai aspek di antaranya:
- Memilih lembaga pelaksana yang jelas dan terpercaya
- Ada akad (niat dan kejelasan)
- Waktu penyembelihan sesuai syariat yaitu setelah salat Iduladha pada tanggal 10 Zulhijah hingga sebelum magrib tanggal 13 Zulhijah
Kelebihan Kurban secara Online
Berkurban secara online merupakan alternatif metode yang praktis bagi masyarakat, terutama jika tidak dapat hadir langsung ke lokasi penyembelihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, penyaluran daging kurban melalui lembaga tertentu yang terpercaya bisa menjangkau masyarakat yang lebih membutuhkan, seperti daerah pelosok, bahkan luar negeri.
Lembaga terpercaya pun pastinya akan memberikan dokumentasi berupa foto atau video penyembelihan, serta laporan distribusi kepada pemberi kurban sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Wajib Tetap Hati-hati
Meski memiliki kelebihan, pemberi kurban wajib untuk berhati-hati dalam memilih lembaga kurban online. Pastikan seluruh proses pelaksanaan sesuai dengan waktu dan ketentuan syariat. Selain itu, pastikan untuk niat kurban sebelum melakukan transaksi pembayaran karena merupakan salah satu bagian penting dalam pelaksanaan ibadah ini.
Salah satu lembaga kurban online yang telah terdaftar resmi adalah Panti Yatim Indonesia (PYI). Adapun, Panti Yatim Indonesia merupakan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) yang didirikan berdasarkan SK Kemenag RI No.120 Tahun 2019.
PYI menawarkan beberapa opsi kurban dengan harga yang bervariasi sesuai dengan berat hewannya. Proses transaksinya pun cukup mudah karena bisa dilakukan melalui situs web pantiyatim.or.id/qurban.
Penulis : Naya Elysia Putri
Editor : Tony Fahrizal
Halaman : 1 2