PDIP Soal Revisi UU Kementerian: Jangan untuk Bagi-bagi Kursi!

- Penulis

Minggu, 19 Mei 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PDIP memberikan peringatan untuk tidak memanfaatkan revisi UU Kementerian sebagai sarana bagi-bagi kursi di pemerintahan Prabowo-Gibran.

PDIP memberikan peringatan untuk tidak memanfaatkan revisi UU Kementerian sebagai sarana bagi-bagi kursi di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Djarot menyebut jika revisi UU tersebut disahkan, jumlah kementerian bisa berubah bahkan bertambah yang akan berimbas pada kesulitan koordinasi.

“Bertambahnya kementerian berarti nanti bertambah sibuk. Bagaimana mengkoordinasi kementerian yang baru ini? Jadi, saya juga kaget kalau Baleg (Badan Legislasi) DPR menyetujui itu, tapi kita sudah memberikan warning,” imbuhnya.

Pria yang juga menjabat sebagai anggota DPR itu pun mempertanyakan motif dari rencana penambahan jumlah kementerian karena jumlah kementerian Indonesia saat ini terbilang lebih banyak dari negara lain di ASEAN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau motifnya bagi-bagi kekuasaan, silakan. Kami akan mengontrol jangan sampai uang negara dan persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat kemudian tidak terselesaikan karena sibuk untuk membangun kerajaan-kerajaan tadi,” pungkas Djarot.

Baca Juga :  Prabowo Batal Penuhi Janji Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara

Diketahui, RUU Kementerian Negara resmi menjadi usulan RUU Inisiatif DPR dan kini sedang menunggu surat presiden terkait penunjukan wakil pemerintah untuk bersama membahas RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Sebagai informasi, kementerian pada pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin yang masih berjalan saat ini berjumlah 34. Dari jumlah tersebut, terdapat beberapa kader PDIP yang menduduki posisi menteri, seperti Tri Rismaharani selaku Menteri Sosial dan Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM.

Penulis : Nisrina Salsabila

Editor : Rafi Muflih Rabbani

Berita Terkait

BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya karena Lahannya Dikuasai Bertahun-tahun
Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai
Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025
Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo
Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis
Patrick Kluivert Janji Tak Akan Abaikan Pemain Lokal: Mereka Jantung Timnas
Kantor Imigrasi Surakarta Capai Rekor Baru, Bukukan PNBP Rp47 Miliar pada 2024
PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:34 WIB

BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya karena Lahannya Dikuasai Bertahun-tahun

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:15 WIB

Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:05 WIB

Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025

Rabu, 29 Januari 2025 - 15:08 WIB

Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:28 WIB

Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru