PDIP Soal Revisi UU Kementerian: Jangan untuk Bagi-bagi Kursi!

- Penulis

Minggu, 19 Mei 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PDIP memberikan peringatan untuk tidak memanfaatkan revisi UU Kementerian sebagai sarana bagi-bagi kursi di pemerintahan Prabowo-Gibran.

PDIP memberikan peringatan untuk tidak memanfaatkan revisi UU Kementerian sebagai sarana bagi-bagi kursi di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Raria.id – Revisi UU Kementerian yang tengah dibahas lebih lanjut di DPR mengundang banyak kritik, salah satunya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang meminta agar hal ini tidak dijadikan sarana bagi-bagi kursi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, dalam konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional ke-5 DPP PDIP pada Kamis (16/5/2024).

Baca Juga :  Sebut Naturalisasi Timnas Indonesia Berpaspor Ganda, Eks Dubes Peter Gontha: Saya Malu!

Ia meminta DPR dan pemerintah tidak memanfaatkan revisi UU Kementerian Negara untuk bagi-bagi kekuasaan di pemerintahan mendatang yang akan dipimpin Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PDIP memberikan warning dan masukan. Janganlah terjadi misalnya, apa RUU (Rancangan Undang-Undang) Kementerian Negara terkesan hanya untuk bagi-bagi kekuasaan, bagi-bagi kursi, (atau) bagi-bagi kue untuk mengakomodasi berbagai macam kepentingan partai politik yang kemarin memenangkan Pak Prabowo,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Djarot juga menyinggung soal suatu penyakit birokrasi yang dapat berdampak negatif.

“Ada suatu penyakit birokrasi yang disebut empire building syndrome, (yaitu) sindrom untuk membangun kerajaan, sindrom banyak departemen. Ini dikhawatirkan makin tumbuh subur nepotisme, korupsi, dan kolusi,” sambungnya.

Penulis : Nisrina Salsabila

Editor : Rafi Muflih Rabbani

Berita Terkait

Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai
Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025
Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo
Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis
Patrick Kluivert Janji Tak Akan Abaikan Pemain Lokal: Mereka Jantung Timnas
Kantor Imigrasi Surakarta Capai Rekor Baru, Bukukan PNBP Rp47 Miliar pada 2024
PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi
DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:15 WIB

Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:05 WIB

Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025

Rabu, 29 Januari 2025 - 15:08 WIB

Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:28 WIB

Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

Senin, 13 Januari 2025 - 09:34 WIB

Patrick Kluivert Janji Tak Akan Abaikan Pemain Lokal: Mereka Jantung Timnas

Berita Terbaru

Membangun rumah dengan anggaran Rp100 juta ternyata bisa dilakukan, asalkan punya perencanaan yang matang dan mencari referensi yang tepat. (Foto: Getty Images/itakayuki)

Economy

Bangun Rumah dengan Dana Rp100 juta? Berikut Strateginya

Sabtu, 19 Apr 2025 - 05:56 WIB