Siap-siap, Kemenkeu Segera Terapkan Cukai untuk Minuman Berpemanis

- Penulis

Selasa, 23 Mei 2023 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Keuangan segera menerapkan tarif cukai untuk seluruh produk minuman berpemanis dalam kemasan karena dianggap berbahaya. (Foto: iStock)

Kementerian Keuangan segera menerapkan tarif cukai untuk seluruh produk minuman berpemanis dalam kemasan karena dianggap berbahaya. (Foto: iStock)

Raria.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempersiapkan penerapan cukai untuk produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Penerapan cukai ini dikarenakan minuman berpemanis dalam kemasan dinilai berbahaya bagi kesehatan, salah satunya dapat menyebabkan diabetes.

Baca Juga :  Ramai UKT Mahal, Kemendikbud : Pendidikan Tinggi Bukan Kewajiban

Selain itu, kebijakan cukai MBDK dapat membantu Indonesia mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau SDGs poin ke-3.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencananya, MBDK akan mulai dikenakan cukai pada 2024 mendatang. Namun, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait besaran tarif cukai yang harus dibayarkan untuk produk tersebut.

Meski demikian, beberapa sumber menyebutkan bahwa penerapan cukai ini dapat meningkatkan pemasukkan negara dengan estimasi mulai dari Rp2,7 triliun hingga RP6,25 triliun.

Nilai tersebut diperoleh dari asumsi semua minuman kemasan yang mengandung gula dikenakan cukai berdasarkan kandungan gulanya mulai dari Rp1.500 hingga Rp2.500 per liter.

Berita Terkait

Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai
Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025
Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo
Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis
Patrick Kluivert Janji Tak Akan Abaikan Pemain Lokal: Mereka Jantung Timnas
Kantor Imigrasi Surakarta Capai Rekor Baru, Bukukan PNBP Rp47 Miliar pada 2024
PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi
DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:15 WIB

Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:05 WIB

Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025

Rabu, 29 Januari 2025 - 15:08 WIB

Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:28 WIB

Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

Senin, 13 Januari 2025 - 09:34 WIB

Patrick Kluivert Janji Tak Akan Abaikan Pemain Lokal: Mereka Jantung Timnas

Berita Terbaru

Deretan merek otomotif ternama di Tanah Air akan merilis varian terbaru mereka di acara IIMS 2025 yang digelar di JIEXpo Kemayoran Jakarta. (Foto: Dok. Dyandra Promosindo)

National News

Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025

Minggu, 9 Feb 2025 - 15:05 WIB