Sering Bertindak Sesuka Hati, Turis Asing di Bali Dilarang Sewa Motor

- Penulis

Selasa, 14 Maret 2023 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Turis asing dilarang menyewa motor saat berwisata di Bali karena sering melakukan pelanggaran norma dan aturan saat berkendara. (Foto: Istimewa)

Turis asing dilarang menyewa motor saat berwisata di Bali karena sering melakukan pelanggaran norma dan aturan saat berkendara. (Foto: Istimewa)

Raria.id – Belakangan ini publik tengah dihebohkan dengan turis asing yang berperilaku sesuka hati dan melanggar peraturan lalu lintas saat berwisata di Bali.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster akan mengesahkan larangan menyewa sepeda motor bagi wisatawan asing.

Baca Juga :  Pisang Goreng Terpilih Jadi Makanan Penutup Terenak di Dunia

Menurutnya, tindakan wisatawan asing yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti ugal-ugalan, tidak menggunakan helm, hingga tidak memakai busana saat berkendara sudah “kelewatan” dan harus diberikan ketegasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

@rariamedia Kok gitu siii mbak?? 😟😰 #Bali #Turisasing #canggu #polisiindonesia #bule #turis #kemenparekraf #wisatawan #polisi #polri #TikTokBerita #TikTokNews ♬ Terlalu – Happy Asmara

Bahkan, berdasarkan catatan Polda Bali yang telah melakukan razia pada akhir Februari hingga awal Maret 2023, tercatat ada lebih dari 171 WNA yang melanggar tata tertib lalu lintas.

Berita Terkait

BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya karena Lahannya Dikuasai Bertahun-tahun
Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai
Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025
Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo
Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis
Patrick Kluivert Janji Tak Akan Abaikan Pemain Lokal: Mereka Jantung Timnas
Kantor Imigrasi Surakarta Capai Rekor Baru, Bukukan PNBP Rp47 Miliar pada 2024
PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:34 WIB

BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya karena Lahannya Dikuasai Bertahun-tahun

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:15 WIB

Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:05 WIB

Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025

Rabu, 29 Januari 2025 - 15:08 WIB

Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:28 WIB

Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru