RAPBN 2025: Anggaran Polri Rp126 Triliun, Lebih Tinggi dari Kemenkes

- Penulis

Selasa, 10 September 2024 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah mengusulkan RAPBN 2025 dengan proporsi belanja untuk Polri mencapai Rp126 triliun dan Kemenkes hanya Rp90,6 triliun.

Pemerintah mengusulkan RAPBN 2025 dengan proporsi belanja untuk Polri mencapai Rp126 triliun dan Kemenkes hanya Rp90,6 triliun.

“(Nantinya) sekitar Rp90 triliun di Kementerian Kesehatan, dan sisanya, Rp23-Rp24 triliun, dialokasikan langsung ke pemerintahan daerah dalam bentuk dana alokasi khusus, baik fisik maupun nonfisik,” sambungnya.

Adapun jika merujuk pada dokumen yang sama, Kemenkes akan mengalokasikan anggaran untuk enam jenis program utama mereka dengan rincian sebagai berikut:

  1. Program Kesehatan Masyarakat =  Rp1,6 triliun
  2. Program Pelayanan Kesehatan dan JKN = Ro74,6 triliun
  3. Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi = Rp2,9 triliun
  4. Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit = Rp2,3 triliun
  5. Program Kebijakan Pembangunan Kesehatan = Rp251 miliar
  6. Program Dukungan Manajemen = Rp8,6 triliun

Namun, Kemenkes pada tahun 2025 kembali tidak menganggarkan dana untuk belanja pada program riset dan inovasi IPTEK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Tampilkan Bakat Berdansa, Pelajar SMPN 1 Ciawi Ini Malah Dihujat

Berbeda dari Kemenkes, RAPBN 2025 untuk Polri sebesar Rp126 tiriliun akan dialokasikan untuk lima jenis program utama mereka yaitu:

  1. Program Profesionalisme SDM = Rp2,5 triliun
  2. Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana = Rp5,5 triliun
  3. Program Modernidasi Almatsus dan Sarana Prasarana = Rp45,2 triliun
  4. Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat = Rp19,9 triliun
  5. Program Dukungan Manajemen = Rp52,7 triliun

Namun, usulan anggaran ini masih akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlebih dahulu.

Jika sudah disetujui oleh DPR, RAPBN ini baru akan diresmikan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau yang dikenal dengan APBN.

Penulis : Amanda Ramadhani

Editor : Rafi Muflih Rabbani

Berita Terkait

BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya karena Lahannya Dikuasai Bertahun-tahun
Bangun Rumah dengan Dana Rp100 juta? Berikut Strateginya
Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai
Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025
Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo
Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis
Patrick Kluivert Janji Tak Akan Abaikan Pemain Lokal: Mereka Jantung Timnas
Kantor Imigrasi Surakarta Capai Rekor Baru, Bukukan PNBP Rp47 Miliar pada 2024

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:34 WIB

BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya karena Lahannya Dikuasai Bertahun-tahun

Sabtu, 19 April 2025 - 05:56 WIB

Bangun Rumah dengan Dana Rp100 juta? Berikut Strateginya

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:15 WIB

Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:05 WIB

Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025

Rabu, 29 Januari 2025 - 15:08 WIB

Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo

Berita Terbaru