Ramai UKT Mahal, Kemendikbud : Pendidikan Tinggi Bukan Kewajiban

- Penulis

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pejabat Kemendikbud justru menegaskan pendidikan tinggi bukan hal yang wajib di tengah ramainya kabar kenaikan UKT di berbagai PTN. (Foto: Humas Diktiristek)

Seorang pejabat Kemendikbud justru menegaskan pendidikan tinggi bukan hal yang wajib di tengah ramainya kabar kenaikan UKT di berbagai PTN. (Foto: Humas Diktiristek)

Raria.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menanggapi kritikan mahasiswa terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mengalami kenaikan di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, justru menegaskan bahwa pendidikan tinggi di Indonesia itu bersifat tidak wajib.

Baca Juga :  Anies Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu, Nasdem Tak Setuju

“Sebenarnya ini tanggungan biaya yang harus dipenuhi agar penyelenggara pendidikan itu memenuhi standar mutu. Tetapi dari sisi lain, kita bisa melihat bahwa pendidikan tinggi ini adalah tertiary education. Jadi, bukan wajib belajar,” ujar Tjitjik, Rabu (15/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, permasalahan yang terjadi mengenai biaya kuliah kian mahal karena pihak kampus sering kali menetapkan kenaikan UKT yang besar untuk golongan UKT 4 ke atas.

Sementara, Pemendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di PTN Kemendikbudristek hanya mengatur besaran UKT untuk golongan UKT 1 dan 2.

Alhasil, besaran biaya UKT yang dianggap mahal tidak bisa diturunkan begitu saja selama peraturan tersebut tidak berubah.

Untuk golongan UKT 1 biayanya Rp0 sampai Rp500 ribu, sedangakan golongan UKT 2 dari Rp500 sampai Rp1 juta.

Penulis : Aida Tannisa

Editor : Geishia Alen Tie

Berita Terkait

BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya karena Lahannya Dikuasai Bertahun-tahun
Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai
Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025
Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo
Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis
Patrick Kluivert Janji Tak Akan Abaikan Pemain Lokal: Mereka Jantung Timnas
Kantor Imigrasi Surakarta Capai Rekor Baru, Bukukan PNBP Rp47 Miliar pada 2024
PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:34 WIB

BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya karena Lahannya Dikuasai Bertahun-tahun

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:15 WIB

Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:05 WIB

Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025

Rabu, 29 Januari 2025 - 15:08 WIB

Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:28 WIB

Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru