Penjual Produk Non Halal Tetap Wajib Punya Sertifikat Halal

- Penulis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjual atau retailer produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal, meski menjual produk non halal.

Penjual atau retailer produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal, meski menjual produk non halal.

Raria.id – Jasa penjual atau retailer makanan, minuman, maupun bahan pangan lainnya seperti supermarket dan minimarket wajib memiliki sertifikat halal, meski tempat tersebut menjual produk non halal.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obatan-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati. Ia menegaskan bahwa jasa retailer makanan dan minuman termasuk dalam kategori yang wajib memiliki sertifikat halal sesuai PP Nomor 39 tahun 2021.

Baca Juga :  Brisia Jodie dan Stevan Pasaribu Rilis Single Kolaborasi Ternyata Hanya Kamu

“Sertifikasi halal jasa retailer meliputi proses penanganan arus bahan atau produk yang harus bebas dari najis yang berpotensi mengontaminasi bahan atau produk halal. Ruang lingkupnya mencakup pergudangan, distribusi (penerimaan barang), penanganan dan penyimpanan, serta pemajangan,” ungkap Muti di Jakarta, Kamis (3/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Artinya, seluruh produk yang bersertifikat halal terjamin, tidak terkontaminasi najis hingga sampai ditangan konsumen,” sambungnya.

Untuk mendapatkan sertifikat halal ini, pihak retailer harus memenuhi persyaratan yang salah satunya memisahkan fasilitas antara produk halal dan haram.

Selain itu, setiap produk yang dijual oleh retailer harus diidentifikasi dan ditangani sesuai ketentuan berdasarkan karakterisitk kehalalan produknya. Lebih rinci, LPPOM MUI mengklasifikasikannya ke dalam tiga jenis produk.

Penulis : Amanda Pradhitya Warman

Editor : Rozanur Wahyu

Berita Terkait

Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai
Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025
Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo
Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis
Patrick Kluivert Janji Tak Akan Abaikan Pemain Lokal: Mereka Jantung Timnas
Kantor Imigrasi Surakarta Capai Rekor Baru, Bukukan PNBP Rp47 Miliar pada 2024
PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi
DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:15 WIB

Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:05 WIB

Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025

Rabu, 29 Januari 2025 - 15:08 WIB

Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:28 WIB

Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

Senin, 13 Januari 2025 - 09:34 WIB

Patrick Kluivert Janji Tak Akan Abaikan Pemain Lokal: Mereka Jantung Timnas

Berita Terbaru

Deretan merek otomotif ternama di Tanah Air akan merilis varian terbaru mereka di acara IIMS 2025 yang digelar di JIEXpo Kemayoran Jakarta. (Foto: Dok. Dyandra Promosindo)

National News

Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025

Minggu, 9 Feb 2025 - 15:05 WIB