Pasutri Jadi Korban Salah Tangkap Polisi di Bogor, Sempat Diikat dan Ditodong Pistol

- Penulis

Senin, 12 Februari 2024 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral video CCTV yang menunjukkan penjual keripik menjadi korban salah tangkap yang dilakukan anggota Polres Bogor di sebuah SPBU. (Foto: Istimewa)

Viral video CCTV yang menunjukkan penjual keripik menjadi korban salah tangkap yang dilakukan anggota Polres Bogor di sebuah SPBU. (Foto: Istimewa)

Raria.id – Viral di media sosial sebuah video CCTV yang menampilkan kejadian sepasang suami-istri (pasutri) yang menjadi korban salah tangkap oleh anggota polisi dari Polres Bogor di sebuah SPBU di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (7/2/2024).

Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat sejumlah polisi yang mengenakan baju preman turun dari mobil dan menghampiri mobil berisi pasutri penjual keripik, berinisial S dan T.

Baca Juga :  Sinyal Hilang saat Kampanye Akbar, Anies Bakal Investigasi

Menurut keterangan korban, saat sedang mengisi bensin dan hendak berjualan keripik, ada sekitar 15 orang yang mengaku anggota polisi tiba-tiba datang menyergapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban juga mengaku kedua tangannya diikat dengan tali dan sempat ditodong senjata api oleh petugas saat diinterogasi.

“Saya di dalam mobil sempat ditodong, saya dituduh sindikat perampokan. Saya sindikat, tersangka,” katanya.

Penulis : Aida Tannisa

Editor : Tony Fahrizal

Berita Terkait

BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya karena Lahannya Dikuasai Bertahun-tahun
Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai
Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025
Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo
Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis
Patrick Kluivert Janji Tak Akan Abaikan Pemain Lokal: Mereka Jantung Timnas
Kantor Imigrasi Surakarta Capai Rekor Baru, Bukukan PNBP Rp47 Miliar pada 2024
PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:34 WIB

BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya karena Lahannya Dikuasai Bertahun-tahun

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:15 WIB

Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:05 WIB

Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025

Rabu, 29 Januari 2025 - 15:08 WIB

Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:28 WIB

Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru