MA Ubah Syarat Usia Kepala Daerah, Muluskan Jalan Kaesang di Pilkada Jakarta?

- Penulis

Jumat, 31 Mei 2024 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keputusan MA soal revisi syarat usia minimum calon gubernur dan calon wakil gubernur dianggap banyak pihak akan memuluskan jalan Kaesang.

Keputusan MA soal revisi syarat usia minimum calon gubernur dan calon wakil gubernur dianggap banyak pihak akan memuluskan jalan Kaesang.

Raria.id – Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Partai Garuda terkait aturan batas minimal usia calon kepala daerah yang kemudian dianggap oleh sebagian pakar dan masyarakat umum sebagai langkah memuluskan jalan Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada 2024.

Keputusan itu tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan oleh Majelis Hakim MA pada Rabu (29/5/2024). Dalam putusannya, MA mengubah ketentuan minimal usia 30 tahun calon gubernur dan wakil gubernur yang sebelumnya terhitung sejak penetapan pasangan calon menjadi saat pelantikan.

Baca Juga :  Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Indonesia Rugi Rp3,7 Triliun

Keputusan ini pun banjir kritikan dari berbagai pihak karena MA dianggap memuluskan jalan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, yang dikabarkan akan maju sebagai Calon Wakil Gubernur Jakarta di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabar ini disampaikan langsung oleh Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, melalui unggahan di akun Instagram-nya. Dalam unggahan itu, Kaesang terlihat dipasangkan dengan keponakan Presiden Terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto, yang bernama udisatrio Djiwandono.

Penulis : Aida Tannisa

Editor : Rozanur Wahyu

Berita Terkait

BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya karena Lahannya Dikuasai Bertahun-tahun
Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai
Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025
Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo
Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis
Patrick Kluivert Janji Tak Akan Abaikan Pemain Lokal: Mereka Jantung Timnas
Kantor Imigrasi Surakarta Capai Rekor Baru, Bukukan PNBP Rp47 Miliar pada 2024
PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:34 WIB

BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya karena Lahannya Dikuasai Bertahun-tahun

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:15 WIB

Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:05 WIB

Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025

Rabu, 29 Januari 2025 - 15:08 WIB

Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:28 WIB

Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru