Kampanye PSI Kirim Surat ke Rumah Warga, Data Masyarakat Bebas Digunakan Parpol?

- Penulis

Minggu, 4 Februari 2024 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bentuk kampanye baru PSI kirim surat ke rumah warga membuat warga resah karena merasa privasi dilanggar dan data pribadinya dimanfaatkan. (Foto: X/siibapak)

Bentuk kampanye baru PSI kirim surat ke rumah warga membuat warga resah karena merasa privasi dilanggar dan data pribadinya dimanfaatkan. (Foto: X/siibapak)

Raria.id – Baru-baru ini sejumlah warga DKI Jakarta dihebohkan dengan kiriman bahan kampanye berupa surat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang memuat data pribadi seperti nama penerima dan alamatnya secara spesifik.

Surat tersebut berisi foto Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, beserta para calon legislatif yang maju di masing-masing daerah pemilihan.

Baca Juga :  Pimpinan KPK Curhat Sulit Bertemu, Istana: Jokowi Ingin Independen

Kiriman surat tersebut lantas mendapat reaksi kurang menyenangkan dari masyarakat yang merasa keberatan karena data pribadinya bocor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka pun mempertanyakan soal kewenangan partai berlogo bunga mawar itu hingga bisa mendapatkan data pribadi mereka.

“Takut gue. Kalian ngirimin kita selebaran pake gojek, alamat lengkap dengan nama akurat. Dari mana kalian dapetin data warga selengkap ini? It is violation to our privacy,” unggah salah satu pengguna media sosial X dalam cuitannya yang juga menyebut akun PSI dan Kaesang Pangarep.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, akhirnya angkat bicara. Menurutnya, data tersebut diambil secara legal melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan semua partai politik pun bisa melakukannya.

“Terkait data kependudukan, kami menegaskan bahwa data tersebut dapat diakses oleh seluruh partai politik peserta Pemilu. Data tersebut merupakan data DPT (Daftar Pemilih Tetap) 2019 yang hanya berupa nama dan alamat serta kami peroleh resmi dari KPU sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Elva juga menjelaskan kampanye pengiriman surat ini semata-mata ketulusan partainya untuk menyapa dan memperkenalkan diri secara lebih dekat dengan para pemilih.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf apabila bentuk kampanye ini menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.

Baca Juga :  Ramai UKT Mahal, Kemendikbud : Pendidikan Tinggi Bukan Kewajiban

Secara regulasi, UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memang mengatur pemberian tugas bagi KPU untuk menyerahkan daftar pemilih ke partai politik peserta pemilu sebagai upaya transparansi proses demokrasi.

Namun di sisi lain, terdapat UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang mengatur kewajiban untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan melarang penggunaan data pribadi yang dapat mengakibatkan kerugian.

Penulis : Nisrina Salsabila

Editor : Rozanur Wahyu

Berita Terkait

BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya karena Lahannya Dikuasai Bertahun-tahun
Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai
Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025
Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo
Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis
Patrick Kluivert Janji Tak Akan Abaikan Pemain Lokal: Mereka Jantung Timnas
Kantor Imigrasi Surakarta Capai Rekor Baru, Bukukan PNBP Rp47 Miliar pada 2024
PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:34 WIB

BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya karena Lahannya Dikuasai Bertahun-tahun

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:15 WIB

Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:05 WIB

Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025

Rabu, 29 Januari 2025 - 15:08 WIB

Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:28 WIB

Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru