Raria.id – Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy melayangkan kritik terhadap Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) yang menurutnya tidak manusiawi karena tidak ada kulkas dan pemanas.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa makanan di Rutan KPK tak layak lantaran hanya berkisar Rp12 ribu per porsi makan.
Pernyataan itu ia sampaikan berdasarkan pengalamannya selama ditahan di Rutan KPK karena kasus korupsi jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama pada 2019 silam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas kasus korupsi yang menjeratnya tersebut, Romahurmuziy dijerat dengan hukuman penjara selama dua tahun oleh Pengadilan Tipikor. Namun, ia mendapatkan keringanan hukuman menjadi satu tahun penjara setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding yang diajukannya.

Menanggapi hal tersebut, Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK pun angkat bicara. Ia menyatakan bahwa keadaan Rutan KPK sudah sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
“KPK menyayangkan pernyataan salah satu eks narapidana korupsi yang kini menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP mengenai kondisi di Rutan KPK,” ujar Ali pada Rabu (1/2/2023).
Halaman : 1 2 Selanjutnya