Dugaan Paskibraka Diminta Copot Jilbab, MUI: Ini Lecehkan Konstitusi dan Islam

- Penulis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jika benar terjadi, MUI menyebut dugaan anggota Paskibraka HUT ke-79 RI diminta copot jilbab termasuk tindakan melecehkan Islam. (Foto: ANTARA)

Jika benar terjadi, MUI menyebut dugaan anggota Paskibraka HUT ke-79 RI diminta copot jilbab termasuk tindakan melecehkan Islam. (Foto: ANTARA)

Raria.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mengomentari dugaan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dalam peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 RI di IKN diminta untuk melepaskan jilbab.

MUI menyebut, bila hal itu benar terjadi artinya sama saja melecehkan konstitusi dan ajaran agama Islam.

Baca Juga :  Yogyakarta Darurat Sampah, KKN-PPM UGM Lakukan Edukasi Pembuatan Eco Enzyme

“Bagi orang Islam yang perempuan memakai hijab itu adalah ibadah. Oleh karena itu kalau ada orang yang melarang kaum perempuan yang beragama Islam untuk memakai hijab di negeri ini maka hal demikian berarti yang bersangkutan sudah tidak menghormati konstitusi dan juga telah melecehkan ajaran agama Islam,” ungkap Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, Rabu (14/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui dari berbagai foto yang beredar, tidak terlihat satupun anggota Paskibraka perempuan tahun ini yang memakai jilbab saat kegiatan. Hal tersebut membuat munculnya dugaan adanya permintaan melepas jilbab bagi anggota Paskibraka tahun ini.

Penulis : Rafi Muflih Rabbani

Editor : Tony Fahrizal

Berita Terkait

BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya karena Lahannya Dikuasai Bertahun-tahun
Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai
Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025
Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo
Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis
Patrick Kluivert Janji Tak Akan Abaikan Pemain Lokal: Mereka Jantung Timnas
Kantor Imigrasi Surakarta Capai Rekor Baru, Bukukan PNBP Rp47 Miliar pada 2024
PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:34 WIB

BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya karena Lahannya Dikuasai Bertahun-tahun

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:15 WIB

Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:05 WIB

Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025

Rabu, 29 Januari 2025 - 15:08 WIB

Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:28 WIB

Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru