DKPP Putuskan Ketua KPU Langgar Etik, Gibran Bakal Didiskualifikasi?

- Penulis

Selasa, 6 Februari 2024 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU dinyatakan oleh DKPP melanggar etik karena menerima pencalonan Gibran. Lantas bagaimanakah nasib putra sulung Presiden Jokowi itu? (Foto: VOA)

Ketua KPU dinyatakan oleh DKPP melanggar etik karena menerima pencalonan Gibran. Lantas bagaimanakah nasib putra sulung Presiden Jokowi itu? (Foto: VOA)

Raria.id – Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) memutuskan bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024.

“(Para Teradu) terbukti melakukan pelanggaran kode etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy’ari,” kata majelis hakim, yang dipimpin oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, yang disiarkan dalam YouTube DKPP, Senin (5/2/2024) pagi.

Baca Juga :  Kominfo Bikin Sistem Baru Peringatan Gempa, Muncul 3 Menit di TV setelah Kejadian

Dalam pertimbangan putusannya, DKPP mengatakan, Para Teradu tidak langsung melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan  pemerintah terkait Peraturan KPU No, 19 Tahun 2023 terkait syarat usia minimum capres-cawapres sesuai Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 pada 16 Oktober 2023 dengan dalih DPR sedang dalam masa reses.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, DKPP berpendapat alasan tersebut terbantahkan karena meski dalam masa reses, KPU sebenarnya dapat melakukan rapat dengar pendapat sesuai pasal 254 ayat 4 dan ayat 7 Peraturan DPR No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Lebih lanjut, Para Teradu justru baru mengajukan konsultasi kepada DPR pada 23 Oktober 2023 atau 7 hari setelah putusan MK.

Penulis : Aida Tannisa

Editor : Rafi Muflih Rabbani

Berita Terkait

Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai
Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025
Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo
Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis
Patrick Kluivert Janji Tak Akan Abaikan Pemain Lokal: Mereka Jantung Timnas
Kantor Imigrasi Surakarta Capai Rekor Baru, Bukukan PNBP Rp47 Miliar pada 2024
PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi
DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:15 WIB

Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:05 WIB

Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025

Rabu, 29 Januari 2025 - 15:08 WIB

Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:28 WIB

Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

Senin, 13 Januari 2025 - 09:34 WIB

Patrick Kluivert Janji Tak Akan Abaikan Pemain Lokal: Mereka Jantung Timnas

Berita Terbaru

Deretan merek otomotif ternama di Tanah Air akan merilis varian terbaru mereka di acara IIMS 2025 yang digelar di JIEXpo Kemayoran Jakarta. (Foto: Dok. Dyandra Promosindo)

National News

Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025

Minggu, 9 Feb 2025 - 15:05 WIB