Dianggap Kelebihan Bayar Gaji, Pensiunan Guru TK di Jambi Ditagih Rp75 Juta

- Penulis

Selasa, 2 Juli 2024 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pensiunan guru TK negeri di Jambi diminta mengembalikan Rp75 juta ke pemerintah karena dianggap menerima kelebihan gaji. (Foto: kompas.com)

Seorang pensiunan guru TK negeri di Jambi diminta mengembalikan Rp75 juta ke pemerintah karena dianggap menerima kelebihan gaji. (Foto: kompas.com)

Raria.id – Seorang pensiunan guru Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri 3 Sungai Bertam Jambi yang bernama Asniati harus mengembalikan dana senilai Rp75 Juta kepada pemerintah karena dianggap ada kelebihan gaji selama 2 tahun.

Gaji itu harus Asniati kembalikan lantaran ia ternyata telah dipensiunkan dua tahun lalu tetapi tetap menerima gaji selama kurun waktu tersebut.

Baca Juga :  SYL Pakai Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan

Meskipun begitu, ia mengeklaim tak tahu tentang persoalan tersebut. Sebab, data Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) menyebut Asniati pensiun di usia 60 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat mengurus berkas pensiunannya di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), ia justru disebut telah pensiun saat usia 58 tahun.

“Di Taspen pun itu 60 tahun, di BPKAD itu Ibu (Asniati) memang 60 tahun. Namun, di BKD ibu (Asniati) dinyatakan umur 58 tahun pensiunnya,” ujarnya pada Selasa (2/7/2024).

Penulis : Geishia Alen Tie

Editor : Tony Fahrizal

Berita Terkait

BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya karena Lahannya Dikuasai Bertahun-tahun
Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai
Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025
Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo
Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis
Patrick Kluivert Janji Tak Akan Abaikan Pemain Lokal: Mereka Jantung Timnas
Kantor Imigrasi Surakarta Capai Rekor Baru, Bukukan PNBP Rp47 Miliar pada 2024
PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:34 WIB

BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya karena Lahannya Dikuasai Bertahun-tahun

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:15 WIB

Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:05 WIB

Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025

Rabu, 29 Januari 2025 - 15:08 WIB

Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:28 WIB

Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Cara cepat dan mudah download video TikTok di Seedbacklink tanpa watermark langsung dari browser tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan.

Techno & Science

Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark dengan Cepat

Kamis, 12 Mar 2026 - 04:56 WIB

Gelaran IIMS 2026 di Jakarta resmi berakhir dengan capaian positif lewat total transaksi senilai Rp8,7 T dan kehadiran 580 ribu pengunjung. (Foto: Dyandra Promosindo)

Techno & Science

IIMS 2026 Sukses Raih Transaksi Rp8,7 Triliun dan 580 Ribu Pengunjung

Selasa, 24 Feb 2026 - 10:22 WIB