Demi 40 Menteri di Kabinet Prabowo, DPR Bakal Revisi UU?

- Penulis

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR diduga ingin membantu Prabowo - Gibran untuk menambah jumlah menteri di kabinet pemerintahan mendatang lewat revisi UU. (Foto: DPR RI)

DPR diduga ingin membantu Prabowo - Gibran untuk menambah jumlah menteri di kabinet pemerintahan mendatang lewat revisi UU. (Foto: DPR RI)

“Sebenarnya begini, kalau ada revisi UU Kementerian bukan untuk mengakomodasi jumlah menteri dalam jumlah tertentu, tapi untuk kepentingan nomenklatur dan bagaimana mengoptimalkan (serta) memaksimalkan kerja-kerja kabinet di masa depan,” ujarnya pada Selasa (14/5/2024).

Di sisi lain, Mardani Ali Sera selaku anggota Baleg DPR RI itu sendiri mengakui kehawatirannya terhadap revisi UU termasuk wacana penambahan kementerian ini.

Baca Juga :  Kalahkan Sushi, Pempek Jadi 5 Besar Makanan Olahan Ikan Terenak di Dunia

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu justru beranggapan seharusnya jumlah kementerian dikurangi untuk kemudahan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau makin banyak kementerian khawatir akan susah koordinasi, susah sinergi, dan susah kolaborasi. Kalau ikut jalan reformasi birokrasi, mestinya kementerian justru mengecil, bukan membesar,” ujarnya pada Selasa (14/5/2024).

Penulis : Geishia Alen Tie

Editor : Nisrina Salsabila

Berita Terkait

BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya karena Lahannya Dikuasai Bertahun-tahun
Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai
Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025
Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo
Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis
Patrick Kluivert Janji Tak Akan Abaikan Pemain Lokal: Mereka Jantung Timnas
Kantor Imigrasi Surakarta Capai Rekor Baru, Bukukan PNBP Rp47 Miliar pada 2024
PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:34 WIB

BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya karena Lahannya Dikuasai Bertahun-tahun

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:15 WIB

Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:05 WIB

Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025

Rabu, 29 Januari 2025 - 15:08 WIB

Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:28 WIB

Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru