Demi 40 Menteri di Kabinet Prabowo, DPR Bakal Revisi UU?

- Penulis

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR diduga ingin membantu Prabowo - Gibran untuk menambah jumlah menteri di kabinet pemerintahan mendatang lewat revisi UU. (Foto: DPR RI)

DPR diduga ingin membantu Prabowo - Gibran untuk menambah jumlah menteri di kabinet pemerintahan mendatang lewat revisi UU. (Foto: DPR RI)

Raria.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diduga oleh banyak pihak akan memperbanyak jatah kursi menteri di kabinet Prabowo – Gibran melalui usulan revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dalam rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Selasa (14/5/2024).

Revisi UU oleh DPR berkaitan dengan rumusan Pasal 15 yang membatasi jumlah kementerian paling banyak 34. Diketahui, Presiden-Wakil Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo-Gibran, diisukan menginginkan jumlah kementerian menjadi 40.

Baca Juga :  Balita Berusia Tiga Tahun Positif Narkoba Akibat Ulah Tetangga

Menanggapi isu revisi UU demi menteri di kabinet Prabowo – Gibran, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, membantahnya dengan tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang juga menjabat posisi penting di Partai Gerindra itu pun menegaskan tujuan revisi UU semata-mata demi kepentingan kebutuhan nomenklatur.

Penulis : Geishia Alen Tie

Editor : Nisrina Salsabila

Berita Terkait

BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya karena Lahannya Dikuasai Bertahun-tahun
Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai
Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025
Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo
Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis
Patrick Kluivert Janji Tak Akan Abaikan Pemain Lokal: Mereka Jantung Timnas
Kantor Imigrasi Surakarta Capai Rekor Baru, Bukukan PNBP Rp47 Miliar pada 2024
PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:34 WIB

BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya karena Lahannya Dikuasai Bertahun-tahun

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:15 WIB

Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:05 WIB

Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025

Rabu, 29 Januari 2025 - 15:08 WIB

Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:28 WIB

Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru