Raria.id – Korlantas Polri berencana untuk segera menerapkan teknologi face recognition atau scan wajah ntuk penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengungkapkan teknologi ini akan diterapkan dalam rangka memberantas praktik calo dan joki pada pembuatan SIM.
“Kalau dulu bisa pakai joki, sekarang itu sudah pakai face recognition. Jadi, masuk ke dalam ujian ini kalau bukan mukanya, enggak kebuka,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusri juga mengatakan teknologi ini mampu mendeteksi pemohon yang menggunakan calo sehingga secara otomatis akan menampilkan tulisan yang memberitahukan jika pemohon tidak lulus.
Halaman : 1 2 Selanjutnya