BPIP Tegaskan Tak Paksa Paskibraka Lepas Jilbab: Mereka Sukarela

- Penulis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPIP menegaskan tidak ada paksaan bagi Paskibraka perempuan tahun ini untuk melepas jilbab karena mereka sukarela dan telah menandatangani persetujuan. (Foto: ANTARA & BPIP)

BPIP menegaskan tidak ada paksaan bagi Paskibraka perempuan tahun ini untuk melepas jilbab karena mereka sukarela dan telah menandatangani persetujuan. (Foto: ANTARA & BPIP)

Raria.id – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya memberikan klarifikasinya soal dugaan pemaksaan melepas jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun ini.

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menegaskan bahwa anggota Paskibraka perempuan tidak dipaksa melepaskan jilbabnya dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 RI.

Baca Juga :  Chelsea JKT48 Dituding Gunakan Sound Gitar Orang Lain Padahal Mengaku Mengulik Sendiri

Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Kepala BPIP No. 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang ia tanda tangani sendiri pada Senin (1/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” tegas Yudian Wahyudi dalam keterangan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).

Penulis : Rozanur Wahyu

Editor : Tony Fahrizal

Berita Terkait

BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya karena Lahannya Dikuasai Bertahun-tahun
Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai
Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025
Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo
Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis
Patrick Kluivert Janji Tak Akan Abaikan Pemain Lokal: Mereka Jantung Timnas
Kantor Imigrasi Surakarta Capai Rekor Baru, Bukukan PNBP Rp47 Miliar pada 2024
PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:34 WIB

BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya karena Lahannya Dikuasai Bertahun-tahun

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:15 WIB

Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:05 WIB

Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025

Rabu, 29 Januari 2025 - 15:08 WIB

Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:28 WIB

Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru