BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya karena Lahannya Dikuasai Bertahun-tahun

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mendalami pelaporan BMKG atas kasus pendudukan lahan oleh ormas GRIB Jaya dan adanya indikasi pungutan liar. (Foto: ANTARA/HO)

Polisi mendalami pelaporan BMKG atas kasus pendudukan lahan oleh ormas GRIB Jaya dan adanya indikasi pungutan liar. (Foto: ANTARA/HO)

Saat ini, polisi telah menangkap belasan orang dan menetapkan dua orang di antaranya sebagai tersangka. Keduanya yaitu Y, seseorang yang mengaku sebagai ahli waris lahan, dan MYT selaku Ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan.

“Telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas dugaan peristiwa pidana menempati pekarangan tertutup tanpa hak sebagaimana diatur dalam Pasal 167 KUHP dan dugaan tindak pidana penggelapan hak atas benda tidak bergerak yang mana korbannya BMKG,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (26/5/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Y mengaku sebagai ahli waris mengklaim memiliki bukti hak girik atas kepemilikan lahan tersebut. Namun, saat ditanya lebih lanjut, Y tak mengetahui nomor hak girik miliknya dan tak bisa menunjukan hak girik tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  MA Ubah Syarat Usia Kepala Daerah, Muluskan Jalan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Sementara itu, MYT berperan memberikan perintah untuk menduduki lahan tersebut dan menyewakannya dengan menarik pungutan liar.

“MYT memerintah dan ikut menduduki lahan milik BMKG tersebut. Selain menduduki, menyewakan kepada pemilik warung seafood dengan menarik pungutan total Rp11,9 juta. Kemudian menyewakan atau menarik pungutan lahan kepada pedagang hewan kurban sebesar Rp22 juta,” sambungnya.

Penulis : Sharen Eunike Astoria

Editor : Diana Febrian Dika

Berita Terkait

Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai
Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025
Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo
Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis
Patrick Kluivert Janji Tak Akan Abaikan Pemain Lokal: Mereka Jantung Timnas
Kantor Imigrasi Surakarta Capai Rekor Baru, Bukukan PNBP Rp47 Miliar pada 2024
PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi
DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Retribusi demi Naikkan Pemasukan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:34 WIB

BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya karena Lahannya Dikuasai Bertahun-tahun

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:15 WIB

Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:05 WIB

Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025

Rabu, 29 Januari 2025 - 15:08 WIB

Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:28 WIB

Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru