Cabut Izin 23 Perguruan Tinggi, Kemendikbud Ogah Sebut Nama Demi Jaga Martabat Alumni

- Penulis

Kamis, 1 Juni 2023 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbukti lakukan pelanggaran berat, Kemendikbud resmi mencabut izin operasional 23 perguruan tinggi swasta. (Foto: Unsplash)

Terbukti lakukan pelanggaran berat, Kemendikbud resmi mencabut izin operasional 23 perguruan tinggi swasta. (Foto: Unsplash)

Raria.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hingga 25 Mei 2023 tercatat telah mencabut izin operasional 23 perguruan tinggi yang melanggar aturan.

Langkah ini dilakukan karena banyaknya aduan yang masuk dari masyarakat. Dari aduan tersebut, Kemendikbud kemudian melakukan investigasi dan memberikan sanksi sesuai tingkatan pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Surakarta Capai Rekor Baru, Bukukan PNBP Rp47 Miliar pada 2024

Sanksi pencabutan izin operasional ini diberikan kepada perguruan tinggi yang terbukti melakukan pelanggaran berat seperti praktik jual-beli ijazah, perkuliahan fiktif, hingga penyimpangan beasiswa Kartu Indonesia Pintar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski telah menyebutkan jumlahnya, Kemendikbud enggan memberikan daftar nama perguruan tinggi yang dicabut izinnya tersebut karena beberapa alasan, salah satunya menjaga nama baik alumni.

“Waduh saya menjaga betul perasaan mahasiswa, alumni, dan gejolak masyarakat ya. Jadi, saya tidak mau menyebutkan secara langsung perguruan tingginya,” ujar Lukman selaku Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Namun, ia menegaskan bahwa hingga detik ini perguruan tinggi yang diberikan sanksi pencabutan izin operasional ini adalah perguruan tinggi swasta.

Berita Terkait

Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai
Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025
Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo
Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis
Patrick Kluivert Janji Tak Akan Abaikan Pemain Lokal: Mereka Jantung Timnas
Kantor Imigrasi Surakarta Capai Rekor Baru, Bukukan PNBP Rp47 Miliar pada 2024
The Last of Us Part II, Petualangan Ellie yang lebih Imersif dengan ROG Ally X
PPN Bakal Jadi 12 Persen, Pemerintah Janji Alokasikan Untuk Bansos dan Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:15 WIB

Prabowo Minta Driver Ojol Diberikan Bonus Hari Raya Berupa Uang Tunai

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:05 WIB

Toyota, Hyundai, hingga BYD Bakal Rilis Mobil Baru di IIMS 2025

Rabu, 29 Januari 2025 - 15:08 WIB

Erick Thohir dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Awal Pemerintahan Prabowo

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:28 WIB

Serangga seperti Belalang dan Ulat Sagu Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

Senin, 13 Januari 2025 - 09:34 WIB

Patrick Kluivert Janji Tak Akan Abaikan Pemain Lokal: Mereka Jantung Timnas

Berita Terbaru

Membangun rumah dengan anggaran Rp100 juta ternyata bisa dilakukan, asalkan punya perencanaan yang matang dan mencari referensi yang tepat. (Foto: Getty Images/itakayuki)

Economy

Bangun Rumah dengan Dana Rp100 juta? Berikut Strateginya

Sabtu, 19 Apr 2025 - 05:56 WIB